Satu NIK Kini Bisa Untuk Daftar Banyak Nomor

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu menerapkan aturan baru dalam kepemilikan kartu seluler. Jika sebelumnya tidak diperlukan data yang akurat, dan bisa menggunakan data fiktif untuk melakukan registrasi mendapatkan nomor, kini hal tersebut tidak bisa lagi dilakukan.

Setiap warga negara Indonesia yang ingin menggunakan nomor wajib melakukan registrasi untuk kartu baru, dan registrasi ulang bagi pengguna nomor lama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan(NIK) Kartu Tanda Penduduk(KTP) serta No Kartu Keluarga(KK) jika tidak ingin diblokir.

Setelah menerapkan aturan tersebut, Kominfo mengatakan masing-masing NIK memiliki maksimal 3 nomor untuk didaftarkan. Ini membuat banyak protes kepada pihak Kominfo lantaran membuat kerugian baik bagi pengusaha bidan kartu seluler maupun pengguna yang memang ingin memiliki lebih dari 3 nomor. Dengan mempertimbangkan banyak hal, akhirnya Kominfo mengeluarkan aturan baru terkait permasalahan tersebut.

Kebijakan baru yang berlaku saat ini adalah, setiap NIK tidak memiliki batasan untuk mendaftarkan nomor sehingga setiap orang bisa memiliki banyak nomor, namun tetap harus menggunakan identitas asli.

Untuk mengurangi kejahatan menggunakan nomor palsu

Memberlakuakan NIK untuk setiap pendaftar nomor ini dilakukan karena maraknya penipuan yang menggunakan nomor yang bisa didapat dengan mudah. Selain itu, banyak kejahatan dan perencanaan kejahatan menggunakan nomor sehingga dengan menggunakan data atau identitas asli, maka ini akan membuat para pelaku lebih takut melakukan aksinya.

Peraturan sejenis sebenarnya sudah berlaku dibanyak negara. Di beberapan negara bahkwan untuk mendapatkan nomor diperlukan proses ketat sehingga para pengguna nomor akan menggunakan nomor telepon yang dimilikinya dengan bijak.

Langkah yang diambil oleh pemerintah ini memang memiliki dampak baik, namun sosialisasi yang dilakukan memang terkesan buru-buru. Meskipun demikian, kini semua pengguna nomor telepon sudah menyadari pentingnya melakukan registrasi ini sehingga hampir semua nomor sudah melakukan registrasi dan registrasi ulang sehingga terhindar dari pemblokiran.