Monthly Archive: November 2018

Wow, China Ancang-ancang Bangun Jaringan 6G!

Wow, China Ancang-ancang Bangun Jaringan 6G!

Baru-baru ini sejumlah negara maupun perusahaan teknologi sedang gencar-gencarnya mulai melakukan demo untuk jaringan 5G. Jaringan generasi baru ini nantinya akan menggantikan 4G yang saat ini masih menjadi paling tinggi di dunia.

Kehadiran jaringan 4G di Indonesia sendiri belum merata. Meskipun sudah banyak kota di Indonesia yang terjangkau jaringan 4G, tetapi tidak semua daerah khususnya yang terbilang jauh dari kota yang sudah terdampak jaringan 4G.

Kini, jika di Indonesia masih sibuk dengan pembenahan jaringan 4G untuk bisa dinikmatmi semua masyarakat diseluruh daerah, perusahaan dan negara lain juga telah mempersiapkan untuk merealisasikan jaringan 5G. Tetapi ini belum seberapa jika dibandingkan China yang ternyata memiliki langkah yang jauh lebih besar lagi dengan persiapan untuk membangun jaringan 6G! ya, ini tidak salah, karena memang China sedang berancang-ancang untuk mulai mempelajari infratruktur jaringan 6G yang diklaim bisa mendownload 100 film hanya dalam 1 detik saja!

Abacus melaporkan bahwa pemerintah Chian kinisedang bersiap untuk membangun jaringan 6G yang diprediksi akan mulai digarap tahun 2020 mendatang. Laporan ini pertama kalinya di ungkapkan oleh China Securities Times yang mengutip dari pernyataan Su Xin, pemimpin kelompok kerja teknologi 5G di Kementerian Industri dan Teknologi Informasi.

Baru akan terealisasi tahun 2030

Meskipun China diprediksi akan menjadi negara pertama yang mengembangkan teknologi 6G, tetapi ternyata untuk bisa menikmati layanan 6G secara masal masih dibutuhkan waktu yang cukup lama. China diprediksi baru bisa menerapkan secara luas jaringan 6G pada tahun 2030 mendatang, artinya itu masih membutuhkan 12 tahun dari tahun 2018.

Kecepatan 6G diprediksi bisa menjangkau 10 kali lipat dari jaringan 5G yang diprediksi baru akan berkembang pada tahun 2019 mendatang.

Dengan kecepatan internet yang sangat tinggi dari 6G nanti, internet ini diprediksi mampu mendownload 100 film hanya dalam 1 detik saja!

Dengan kecepatan 1 TB perdetik jika sesuai dengan prediksi, maka mendownload suatu film seperti film hanya akan memakan waktu yang amat singkat. Bayangkan jika ini dilakukan oleh teknologi saat ini, hal ini masih menjadi hal yang belum bisa dijangkau secara umum.

Apakah nantinya internet memang benar-benar bisa mengakses atau mendownload file 100 film hanya 1 detik? waktu yang akan bisa menjawabnya.

Indonesia Termasuk Negara Streaming Video Terburuk

Indonesia Termasuk Negara Streaming Video Terburuk

Pertumbuhan internet di Indonesia memang sangat tinggi. Pertumbuhan ini sendiri diprediksi masih akan terus meningkat seiring dengan berbagai perbaikan infrastruktur pendukung internet. Bagaimana pun, internet saat ini sudah bukan lagi suatu hal yang sulit ditemukan, dan saat ini juga internet berperan sangat besar dalam kehidupan masyarakat zaman sekarang.

Berbagai kebutuhan kini sudah bisa lebih dimudahkan berkat hadirnya internet. Mulai dari pekerjaan, pendidikan hingga berbagai hiburan – semuanya kini bisa didapatkan berkat adanya internet.

Meskipun internet di Indonesia sudah cukup terjangkau di hampir semua wilayah, tetapi memang jika dibandingkan dengan beberapa negara lain – internet Indonesia termasuk yang cukup lambat. Hal ini memang wajar mengingat negara lain telah memulai untuk membenhai internet lebih dahulu jika dibandingkan Indonesia.

Ternyata, Indonesia menurut laporan OpenSignal menempati peringkat 9 terbawah dalam hal kualitas streaming video. Laporan tersebut memberikan informasi bahwa internet atau streaming video di Indonesia ternyata masih termasuk kategori terburuk. Setidaknya survei ini dilakukan di 69 negara dan Indonesia berada ditempat 9 dari bawah.

Internet menjadi kebutuhan utama saat ini

Tak bisa dielakkan, saat ini internet sudah hadir dan menjadi salah satu kebutuhan utama. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya berbagai layanan umum tanpa adanya internet. Internet membuat segala kemudahan itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Memang mungkin internet di Indonesia belum terlalu maksimal, tetapi progres perkembangan internet yang ada di Indonesia terbilang cukup menggembirkan. Hal ini setidaknya bisa kita lihat bagaimana persaingan provider penyedia internet yang menawarkan berbagai penawarn internet menarik dengan harga yang relatif terjangkau, hal ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

Kedepannya, kualitas internet di Indonesia diprediksi terus berkembang dan semakin lebih baik. Dengan internet yang nantinya akan terus berkembang, Indonesia diharapkan bisa mendapatkan berbagai manfaat dengan penggunaan internet yang ada. Pertumbuhan yang juga dibarengi dengan berbagai inovasi bisa mendorong berbagai industri yang berdampak pada kemajuan ekonomi Indonesia secara luas.

Semoga kedepannya internet di Indonesia akan lebih baik dan lebih baik lagi. Karena bagaimana pun, salah satu indikator negara maju bisa dilihat bagaimana infrastruktur seperti halnya internet bisa maju dan mudah ditemui.

Kominfo Akan Keluarkan Aturan Hak untuk Dilupakan

Kominfo Akan Keluarkan Aturan Hak untuk Dilupakan

Right to be forgotten atau hak untuk dilupakan merupakan aturan untuk meminta pihak-pihak terkait dalam hal ini adalah perusahaan digital untuk menghapus pencarian untuk orang yang meminta. Dengan meminta hak tersebut, seseorang bisa menghapus jejak digitalnya baik mereka yang masih hidup atau mereka yang sudah mati(melalui keluarga).

Hak ini sebenarnya sudah ada di Indonesia, tetapi aturan lebih rinci mengenai hal ini masih terus dibahas oleh Kominfo selaku pihak yang berwenang.

Dalam hal tersebut, Kominfo telah mempersiapkan rencana mengeluarkan Peraturan Menteri(Permen) yang akan mengatur hak untuk dilupakan masyarakat Indonesia. Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Pangerapan, Permen ini masih dalam tahap pembahasan tetapi akan dikeluarkan tidak lama lagi.

Pihak Kominfo juga akan berkonsultasi terhadap sejumlah pihak seperti aktivis, kepolisian, dan kejaksaan sebelum mengeluarkan aturan untuk dilupakan tersebut. Rencananya, Permen ini akan dikelaurkan dengan aturan yang sangat rinci sehingga akan memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang ingin menggunakan hak tersebut.

Aturan berwenang untuk hak dilupakan

Pasal 15 A ayat 1 draft revisi Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) telah terdapat poin yang berkaitan dengan hak untuk dilupakan. Dalam Aturan tersebut mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) juga terdapat aturan bagi mesin telusur seperti Google untuk menghapus hasil pencarian terhadap orang yang meminta hak untuk dilupakan.

Aturan tersebut tercatat dalam Pasal 26 ayat 3 UU ITE dan penghapusan harus melalui permintaan dan putusan pengadilan terlebih dahulu.

Dengan menerapkan dan merevisi lebih rinci aturan untuk dilupakan ini, nantinya masyarkat Indonesia yang tidak ingin riwayat dirinya tersebar di internet bisa menggunakan haknya untuk dilupakan. Dengan menggunakan aturan ini, nantinya pihak yang diminta dilupakan tidak akan muncul lagi dari hasil penelusuran baik sosial media maupun mesin pencari seperti Google. Orang yang ingin menjaga kehidupan kencan mereka tetap pribadi akan mendapat manfaat dari aturan ini.

Jejak digital bagi siapa saja yang tidak nyaman untuk berbagai alasan bisa memanfaatkan aturan yang akan dikeluarkan oleh Kominfo.

Batas privacy sendiri menjadi banyak alasan seseorang ingin dilupakan dari internet. Tak jarang berbagai postingan terkait masa lalu membuat seseorang menjadi tidak nyaman sehingga ingin menghapus jejak digital tersebut.

Apple Kini Jual iPhone 8 dan iPhone 8 Plus Rekondisi

Apple Kini Jual iPhone 8 dan iPhone 8 Plus Rekondisi

Memiliki smartphone Apple bagi sebagaian orang saat ini masih menjadi sebuah hal yang membanggakan. Tak bisa dipungkiri, meskipun sudah banyak bermunculaln smartphone yang menawarkan teknologi canggih, pesona dari produk Apple seperti iPhone masih belum bisa ditandingi oleh vendor smartphone lainnya.

Bagi kamu yang menginginkan produk Apple seperti iPhone 8 dan iPhone 8 Plus, kamu bisa memiliki smartphone tersebut dengan harga yang jauh lebih murah. Mengapa demikian?

Smartphone yang dijual lebih murah tersebut merupakan barang rekondisi. Barang rekondisi sendiri merupakan produk yang biasanya ditarik kembali oleh pihak Apple karena mengalami kerusakan dan diperbaiki serta diuji kembali untuk dijual kembali kepasaran. Tidak perlu khawatir, produk rekondisi dari Apple ini merupakan produk yang dijual resmi sehingga jika terjadi apa-ap, kamu bisa mengklaim asuransi.

Jika kamu berminat untuk membeli 2 series produk iPhone rekondisi tersebut, kamu bisa mendapatkan smartphone canggih keluaran Apple itu dengan harga yang jauh lebih murah.

Berapa harga iPhone 8 dan iPhone 8 Plus rekondisi?

Untuk mendapatkan iPhone 8 64 GB bisa dibeli seharga USD 499 atau sekitar Rp 7,5 juta. Sementara iPhone 8 Plus 64 GB dibanderol USD 599 atau sekitar Rp 8,9 juta. Harga ini merupakan harga yang cukup mahal tetapi harga ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan membeli series iPhone keduanya yang bukan rekondisi.

Perlu kami ingatkan kembali, barang rekondisi berbeda dengan barang second. Barang rekondisi memang pernah digunakan, tetapi saat digunakan terjadi kendala dan ini langsung dikembalikan ke pihak Apple(pabrik) untuk diperbaiki. iPhone yang sudah diperbaiki secara resmi itulah yang dijual kembali ke pasaran.

Kamu tidak perlu khawatir mengenai hal-hal penting yang ada di iPhone rekondisi. Semua keamanan, software, support dan lainnya tidak ada perbedaan dengan iPhone umumnya. Ini memang iPhone, perbedaannya hanya karena ia mengalami permasalahan dan harus pulang ke pabrik sebelum pada akhirnya kembali dijual ke pasaran.

Jadi, jika kamu ingin membeli iPhone 8 atau iPhone Plus, sebaiknya pertimbangkan untuk membeli iPhone rekondisi saja! harga lebih murah, kualitas juga tidak kalah!